PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui dinas terkait percepatan ataupun kemudahan dalam mendapatkan perizinan pangan olahan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala BBPOM Pekanbaru Yosep Dwi Irwan mengatakan, pihaknya sedang menginisiasi program yang namanya Sinergi Pendampingan Terpadu Izin Edar yang Ramah Lingkungan atau Sipetir Aman. Nantinya para pelaku UMKM akan diberi akses percepatan atau pun kemudahan dalam mendapatkan izin edar.
"Ini merupakan program kolaborasi dengan tujuan untuk kemudahan atau pun percepatan akses perizinan atau izin edar. Makanya kita berkolaborasi dengan pemangku-pemangku kepentingan seperti Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dan pihak pajak juga," ujar Yosep Dwi Irwan kepada Riau Pos, Selasa (20/6).
Lebih lanjut dikatakannya, perizinan untuk UMKM ini semuanya sudah digital. Hanya saha, belum semua pelaku UMKM siap dengan digitalisasi tersebut. Untuk itu, BBPOM dan pemerintah turun ke lapangan untuk memberikan kemudahan akses perizinan. Selain itu, program Sipetir Aman ini juga bisa untuk akses pembiayaan dan promosi.
"Karena UMKM ini terbatas tentang IT, kemudian terbatas akses pembiayaan dan promosinya juga terbatas. Inilah makanya kami saling berkolaborasi bagaimana untuk mendukung UMKM, baik perizinan, pembiayaan atau pun promosi dan ramah lingkungan. Juga untuk meningkatkan kesadaran UMKM dalam memilah limbah plastik yang organik dan non-organik, sehingga bisa diolah dan ada nilai ekonominya," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution bersama kepala dinas terkait audiensi dengan Kepala BBPOM Pekanbaru Yosep Dwi Irwan. Kedua belah pihak membahas percepatan perizinan UMKM.
"BBPOM mau memberikan kemudahan kepada UMKM agar UMKM bisa memberikan layanan yang baik kepada konsumen. Makanya, Dinas Kesehatan terlibat dalam pemberian izin UMKM. Sedangkan DLHK memberikan izin terkait industri yang berkelanjutan," ujar Indra Pomi Nasution.(dof)