PROGRAM SUBSIDI MARGIN

Berikan Tambahan Modal bagi UMKM dan Peternak

Siak | Senin, 01 Januari 2024 - 19:10 WIB

Berikan Tambahan Modal bagi UMKM dan Peternak
Bupati Siak Alfedri dan Sekda Arfan Usman, menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Dinas Koperasi dan UMKM dengan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Siak Jaya di Gedung Raja Indra Pahlawan lantai 2 Kantor Bupati, Jumat (29/12/2023).

SIAK (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi dan UMKM memberikan tambahan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan peternakan malalui Program Subsidi Margin, bekerja sama dengan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Siak Jaya.

Program ini diluncurkan untuk membantu permodalan pelaku UMKM dan peternakan, agar terus berkembang dan mulai dilaksanakan pada 2024. 


Bupati Siak Alfedri mengatakan, UMKM merupakan salah satu sektor unggulan yang menopang perekonomian daerah. Hal itu sejalan dengan program melahirkan 1.000 UMKM setiap tahun yang bergerak di seluruh sektor.

Subsidi margin adalah bagian margin yang menjadi beban pemerintah sebesar selisih antara margin yang diterima oleh penyalur kredit atau pembiayaan dengan margin yang dibebankan kepada debitur dalam skema pembiayaan syariah.

“Program ini merupakan salah satu komitmen kami untuk terus membantu para pelaku UMKM,” kata Bupati Siak Alfedri saat meluncurkan program tersebut, di ruang rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Jumat (29/12) siang.

Alfedri mengklaim, program subsidi margin kepada UMKM dan usaha peternakan, baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Siak, bahkan Provinsi Riau. Namun di Indonesia sudah dilaksanakan terlebih dahulu di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Program subsidi ini, kerja sama Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Siak, dengan PT BPRS Siak Jaya yang merupakan anak perusahaan dari PT Permodalan Sial (Persi).

“Silakan mengajukan permohonan pinjaman kepada PT BPRS Siak Jaya, cukup membayar iuran pokok saja, untuk selisih margin ataupun bunganya nanti, ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.  

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak juga telah melakukan pembinaan dan memberi bantuan kepada keluarga kurang mampu atau yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), seperti membuat kue, kerajinan dan usaha lainnya. 

“Untuk memasarkan produk UMKM, kami telah bekerja sama dengan Indomaret dan juga adanya marketplace yakni Siaku,” terang Bupati Alfedri

Program ini diharapkan tepat sasaran dan dapat membantu pelaku UMKM dan peternak, sehingga perekonomian semakin baik dan meningkat.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak Arisman mengatakan, tujuan program ini, salah satunya mewujudkan perekonomian yang maju dan berdaya saing melalui sektor pertanian, industri, UMKM, ekonomi kreatif dan sektor lainnya. 

“Untuk pagu dana pinjaman, di bidang UMKM maksimal Rp15 juta selama 1 tahun. Untuk peternakan dengan pagu dana maksimal Rp25 juta ditambah asuransi Rp600, juga selama 1 tahun,” jelasnya.

Warga yang meminjam tambahan modal usaha kepada PT BPRS Siak Jaya dengan subsidi margin, ada tiga persyaratan yang wajib dipenuhi, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan harus melakukan pengecekan melalui Bank Indonesia checking.(lim)

Direktur Utama PT BPRS Siak Jaya Adi Wandra mengatakan, PT BPRS Siak Jaya merupakan perusahaan yang berbentuk perbankan, anak dari perusahaan PT Persi yang merupakan BUMD.

“Jika ketiga syarat tersebut sudah terpenuhi, maka barulah kami bisa menyalurkan dananya,” jelas Adi Wandra.

Untuk pinjaman peternakan, calon nasabah akan terlebih dahulu diverifikasi Dinas Peternakan dan Perikanan terkait dengan ternak yang akan dibeli. Kemudian nanti pihaknya akan melihat kelengkapan persyaratannya seperti NIP, NPWP dan juga BI checking.

“Jika semuanya sudah lengkap dan lolos BI checking. Tim kami akan datang ke rumah bapak dan ibu untuk survei langsung usaha maupun ternaknya, untuk memverifikasi ulang”, ucapnya.(lim)

Laporan MONANG LUBIS, Siak 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook