PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mendukung pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal pada produknya. Hal tersebut penting dilakukan karena produk halal saat ini sudah menjadi tren kompetitif perdagangan internasional.
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan mengatakan, bertambahnya populasi muslim dunia dan meluasnya gaya hidup halal menjadi faktor utama meningkatnya konsumsi produk halal dewasa ini. Karena itu, peluang dan potensi permintaan produk halal ini mesti direbut bersama agar memberi sumbangan signifikan bagi perekonomian daerah.
“Kondisi ini menuntut para pelaku UMKM Riau untuk mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas dan berdaya saing, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kepedulian sosial,” kata Job, dalam rapat pleno Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Riau, di Pekanbaru, Kamis (21/12).
Oleh sebab itu, pemerintah terus berikhtiar menciptakan sistem jaminan produk halal yang solid sebagai penjelmaan ekonomi syariah Indonesia yang bersifat inklusif, universal dan berkelanjutan. Ia mengungkapkan, sesuai amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal, yakni adanya kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang beredar dan diperdagangkan. Berdasarkan data dari BPJPH Riau per 30 November 2023, di Provinsi Riau saat ini telah terbentuk 16.050 UMKM yang memiliki sertifikat halal dari total 67.641 UMKM se-Riau.
“Dengan demikian target sertifikasi halal di Provinsi Riau belum tercapai. Untuk itu, kita harus bersinergi dan berkolaborasi melakukan percepatan sertifikasi halal dari sektor hulu sampai ke hilir mulai penyediaan daging halal pada Rumah Potong Hewan hingga ke lokasi wisata kuliner,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, ada beberapa langkah yang juga penting untuk dilakukan bersama, antara lain dengan memasifkan peningkatan literasi dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Kemudian, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi sertifikasi halal yang mumpuni dan disertai dengan kecekatan serta kemudahan layanan melalui pemanfaatan teknologi digital.
“KDEKS Riau juga hendaknya dapat berperan lebih aktif dalam sosialisasi dan edukasi tentang ekonomi dan keuangan syariah kepada komunitas nonmuslim dengan melibatkan pemangku kepentingan kerukunan umat beragama,” pinta Job.
Pihaknya juga menyatakan, ekonomi dan keuangan syariah, agama atau ras tertentu melainkan bersifat universal, sehingga harus tersosialisasikan dan dapat diterima seluruh kalangan secara universal pula.
“Kami juga minta kerjasama dari perangkat daerah dan dari seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.(sol)