PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Belum lama ini, tim Pemko Pekanbaru dan disaksikan anggota DPRD Pekanbaru menyegel beberapa tiang jaringan kabel yang ada di Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Penyegelan ini bukannya membuat para provider jera, mereka justru berani mencopot stiker penyegelan itu.
Mendapati laporan dari masyarakat itu, anggota DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung yang turun langsung saat penyegelan angkat bicara. Ia sangat menyayangkan sikap arogan sejumlah provider.
”Beberapa waktu lalu kami menyegel sejumlah tiang di Labuh Baru Timur. Setelah sepekan, beberapa tiang memang diangkut. Namun, beberapa tiang lain tetap dipasang. Bahkan, beberapa provider mencopot segel Satpol PP. Ini sangat kami sayangkan,” ujar Krismat, Senin (16/10).
Melihat kondisi itu, Krismat mengaku menanti ketegasan dari Satpol PP. ”Kami menunggu keseriusan pemerintah. Apakah tetap berdiam diri, dikangkangi oleh pihak provider tanpa mendatangkan efek bagi pemasukan terhadap PAD,” sebutnya.
Disinggung apakah DPRD Pekanbaru akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan provider, dia menegaskan bahwa kalangan legislatif sudah melewati proses tersebut. Di mana, sudah 9 kali DPRD Pekanbaru memanggil pihak provider.
”Kesimpulannya, mereka tidak punya izin, tapi kenapa tetap beroperasi? Ini yang kami pertanyakan. Jangan sampai ada korban berikutnya. Kemarin sudah ada dua korban. Kami DPRD tidak bisa berbuat banyak. Karena penertiban ini tugas Pemko Pekanbaru. Ini efek dari kelambatan pemerintah merespon keluhan masyarakat,” tegasnya.
Kepada masyarakat Kota Pekanbaru, politisi Hanura ini menegaskan jika DPRD Pekanbaru sebagai wakil rakyat akan tetap menjadi garda terdepan mengawal kenyamanan dan ketertiban.
”Keselamatan kita junjung tinggi. Kondisi saat ini sudah sangat membahayakan. Efek dari kabel semrawut ini sudah meresahkan. Kami DPRD Pekanbaru menunggu respon serius dari Pemko Pekanbaru,” tukasnya.(gus)