Hanya JCH Sakit Permanen dan Meninggal yang Bisa Digantikan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) Riau menyampaikan informasi penting untuk jemaah calon haji (JCH), terkait syarat pelimpahan jemaah atau pengganti JCH yang tidak jadi berangkat ke Makkah. Kepala Bidang (Kabid) . . .