Masyarakat Bisa Laporkan SPBU Curang
(RIAUPOS.CO) -- Masyarakat yang merasa pelayanan SPBU di Kabupaten Kampar menyalahi aturan, bisa melaporkan secara resmi ke UPTD Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar. Hal ini disampaikan Kasi . . .