KAMPAR (RIAUPOS.CO) -- Enam terduga teroris dikabarkan ditangkap di Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dari enam orang tersebut, sejauh ini hanya satu yang diketahui warga sekitar sudah lama tinggal di Kuapan. Terduga teroris ini berinisial ED. Sebelum ditangkap pada akhir pekan lalu, dia tinggal di sebuah rumah panggung tua semi permanen di Dusun II, Desa Kuapan.
Sedikit informasi yang bisa didapat siapa saja yang diamankan Densus 88 pada operasi itu. Tidak banyak warga yang memberikan informasi. Bahkan sejumlah perangkat desa sulit dihubungi, seakan-akan menghindar. Mulai dari Kepala Desa (Kades) Kuapan M Zein yang belum bisa ditemui hingga ponselnya tidak aktif. Begitu juga Kepala Dusun II tempat teroris diamankan, Oky. Sementara Ketua RT setempat, Andi, yang disebut-sebut warga berada di lokasi saat penggeledahan juga terkesan menghindar.
Namun dari sejumlah informasi dihimpun wartawan, di rumah panggung di Dusun II Kuapan itu ED tinggal bersama anak dan istrinya. Kondisi rumah itu seperti tidak terurus. Jejak vandalisme ada di sejumlah tempat. Salah satu yang mencolok adalah tulisan cat dengan ejaan Khalid. Penangkapan yang dilakukan pada akhir pekan lalu itu tidak begitu mencolok selain operasi penggeledahan. Karena ED seorang diri yang ditangkap di Kuapan. Sementara terduga teroris lainnya menurut warga ditangkap di hutan.
ED sendiri diketahui awalnya sama hal seperti warga lainnya, beraktivitas normal seperti warga umumnya. Dia acap salat berjamaah di masjid dan beramah tamah dengan warga setempat. Namun perbedaan terlihat setelah beberapa waktu pulang dari umrah. Yang paling jelas, ED mulai jarang terlihat salat berjamaah di masjid. "Nampak perubahan setelah kedatangan teman-temannya," sebut Syukri, salah seorang warga.
Belakangan Syukri dan beberapa warga lainnya baru tahu, selama ini ED banyak menghabiskan waktu di hutan bersama teman-teman yang tidak dikenali warga setempat. Termasuk aktivitas makan siang dan salat juga dilakukan ED bersama teman-temannya di hutan. Sayangnya, saat penangkapan tidak ada warga yang diperbolehkan Densus 88 melihat ke lokasi. Warga menyebutkan, di hutan yang berjarak sekitar 5 km dari desa itu terdapat gubuk yang menjadi sarang para terduga teroris. Namun karena hari sudah mulai gelap pada Selasa (12/11) warga enggan mengantarkan ke lokasi. Karena selain jauh, lokasi itu juga cukup sunyi.
Selain belum ada warga yang mengaku melihat penangkapan di hutan, warga juga ternyata tidak dibenarkan mendekat saat penangkapan ED di salah satu warung di desa tersebut. Selain itu, saat penggeledahan warga juga tidak dibenarkan mendekat. Namun warga, menurut Syukri, masih dapat melihat barang-barang yang disita petugas bersenjata lengkap hari itu. Terlihat ada busur dan beberapa anak panah, gergaji, dua buah paralon serta beberapa besi bulat.
Hingga tulisan ini diturunkan, ponsel Kades Kuapan M Zein belum aktif. Sementara Kepala Dusun II Oky dan Ketua RT setempat Andi tidak menanggapi telepon dari wartawan. Malahan belakangan telepon seluler milik Andi mati. Sementara itu, Polres Kampar melalui Kabag Humas Iptu Deni Yusra menyebutkan, pihaknya tidak punya wewenang memberikan keterangam.
"Itu kerja Densus. Tidak ada pemberitahuan. Maka, tak ada kewenangan kami untuk memberikan keterangan terkait kegiatan mereka," sebut Deni, senada dengan yang disampaikan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan ke sejumlah awak media. Sementara Mabes Polri belum memberikan keterangan terkait penangkapan Densus 88 tersebut. Setelah dihubungi berkali-kali hingga tengah malam, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iqbal, dan Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra belum juga merespons dan memberi keterangan. Beberapa kali mengirim pesan singkat melalui WhatsApp untuk mendapatkan informasi, mereka tetap tak membalas pesan tersebut. Terlihat pesan yang dikirim hanya dibaca meskipun terlihat status online.(end/yus)