KPK Panggil Mantan Ketua DPRD dan 4 Pejabat Kampar

Hukum | Jumat, 01 November 2019 - 17:26 WIB

 KPK Panggil Mantan Ketua DPRD dan 4 Pejabat Kampar
Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah.(foto/jawapos.com)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berkeliaran di Pekanbaru. Setelah memeriksa Kadis PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi dan pejabat lainnya, Kamis (31/10) atas dugaan tindak pidana korupsi jembatan Bangkinang. Kini lima pejabat dan mantan pejabat Kampar kembali dipanggil, Jumat (1/11) di Mako Brimob Polda Riau, Jalan Ahmad Dahlan, Pekanbaru.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Adalah mantan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, kemudian Adnan ST yang merupakan PPK Waterfront City (MYC) di Kabupaten Kampar tahun 2015-2016 Dinas Pekerjaan Umum Kampar, pejabat lain yang dipanggil adalah Chairussyah, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar periode April 2012-Januari 2014, Afrudin Amga, Sekretaris Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Kampar dan Fahrizal Efendi, Staf bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kampar.

“Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi siang ini,” ujar Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah melalui update informasi perkara tindak pidana korupsi yang ditangani pihaknya, Jumat (1/11) pagi.

Lembaga antirasuah kata Febri memang terus mendalami pemeriksaan Kasus Jembatan Waterfront City, Kabupaten Kampar. Dimana siang ini mengagendakan pemeriksaan 1 saksi untuk tersangka IKS dan 4 saksi untuk tersangka AN dalam TPK  Pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK RI menggarap pejabat Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar serta beberapa pihak swasta yang berstatus saksi atas dugaan tindak pidana korupsi jembatan Bangkinang.

Pejabat Pemko Pekanbaru seperti Kadis PUPR Indra Pomi yang sebelumnya adalah pejabat di Pemkab Kampar menjadi salah satu yang diperiksa. Selain Indra Pomi, pejabat lain yang diperiksa penyidik KPK adalah Kepala Bapenda Kampar Kholidah. Turut pula menjadi saksi Rinaldi Azmi selaku Direktur CV Dimiano Konsultan, Azhari pegawai honorer di Sekretariat Daerah (Setda) Kampar yang pernah menjadi supir mantan Bupati Jefry Noer.

Kemudian ada nama dalam informasi yang diungkapkan Febri pada pemeriksaan sebelumnya adalah mantan Kepala Inspektorat Kampar Syafrizal dan seorang ASN di Setdako Pekanbaru Edi Susanto.

Proyek pembangunan Jembatan Waterfront City dikerjakan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dengan anggaran Rp117,68 miliar itu. Dalam proyek itu, Indra Pomi merupakan pejabat di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kampar.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk I Ketut Suarbawa sebagai tersangka. Adnan dan Suarbawa diduga kongkalikong dalam proyek hingga menimbulkan kerugian negara Rp39,2 miliar Pengungkapan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat.

Laporan Eka Gusmadi Putra
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook