Kejari Bengkalis Musnahkan BB Tindak Pidana dari 233 Perkara Inkracht
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti (BB) yang sudah berketetapan hukum tetap dari 233 perkara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, di Halaman Kantor Kejari Bengkalis, Senin (9/1/2023). Dari . . .