BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Akibat pandemi Covid-19 sejak 2020 sampai 2021, permohonan pembutan paspor sempat mengalami penurunan yang siginifikan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.
Dimana penerbitan paspor tahun 2020 sebanyak 2.516 paspor, dengan rincian baru 1051 pergantian 1510 paspora. Pada 2021 sebanyak 582 dengan rincian 166 baru dan 416 pergantian. Sedangkan di 2022 sebanyak 9.604 paspora,dengan rincian baru 3.243, pergantian 6.361.
"Ya, meningkat cukup tinggi jika dibandingkan tahun 2021, yang waktu itu masih dalam pandemi Covid-19. Memang permohonan paspor baru ini meningkat sejak jalur internasional dibuka oleh pemerintah," ujar Kakanim Bengkalis Dimas didampingi Humas Pangestu, di ruang kerjanya, Selasa (3/1/2023).
Menurutnya, jumlah permohonan paspor baru setiap harinya rata-rata sebanyak 40 paspora dan bahkan lebih, khususnya pada momen hari libur nasional dan juga menjelang tahun baru 2023 lalu.
Dimas mengatakan, sejak pemberlakukan masa berlaku paspor yang awalnya hanya lima tahun menjadi 10 tahun, pemohon paspor baru terus mengalami peningkatan yang siginifikan.
"Meski demikian, harga paspor baru masih harga yang sebelumnya yakni Rp350.000 dan sampai saat ini belum ada kebijakan kenaikan paspor oleh Dirjen Imigrasi pusat," ujarnya.
Di sisi lain, Dimas juga mengatakan, peningkatan pembutaan paspor merupakan capaian kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPi Bengkalis 2022, termasuk realisasi anggaran sebesar 97,35 persen dengan total anggatan Rp5,9 miliar lebih untuk Imigrasi Bengkalis.
"Ya, cukup tinggi realisasi anggaran kita di 2022 lalu. Tentunya ini menunjukkan kinerja Kanim Bengkalis berjalan dengan baik," ucapnya.
Sedangkan dari segi tindakan adminiatrasi keimigrasian 2022 kata Dimas, untuk biaya beban over stay ada dua orang yang ditangani imigrasi. juga pendeportasian ada 5 orang, pendetensian 43 orang, biaya beban alat angkut 1 kapal, dengan total 51 tindakan.
Sementara itu kata Dimas, untuk tindakan admjnistratif keimigrasiam sejak 2020 sebanyak 5 kasus, 2021 sebanyak 6 kasus, 2022 sebanyak 51 kasus, total 62 kasus.
"Kami mengharapkan ke depan pelayanan keimigrasim di Bengkalis ini akan lebih baik lagi dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra