Dua Terdakwa Kasus Narkoba Divonis Mati di Dumai
DUMAI (RIAUPOS.CO)-- Empat terdakwa kepemilikan narkoba dengan barang bukti 10.238 gram (10,2 kg) jenis sabu-sabu dan 30.566 butir pil ekstasi akhirnya divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai. Dua terdakwa . . .