Pelaku Korupsi Rp100 Miliar Dihukum Mati
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Agung diminta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara di atas Rp100 miliar. Bahkan, meminta bisa dituntut mati atau pidana seumur hidup. Demikian dikatakan . . .