PRESTASI

Irjen Iqbal Terima Presisi Award

Riau | Kamis, 17 Maret 2022 - 09:41 WIB

Irjen Iqbal Terima Presisi Award
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama Direktur Reserse Narkotika Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur memegang piagam Presisi Award usai ekspose 77 hari kerja Kapolda berantas narkoba di Mapolda Riau, Pekanbaru, Rabu (16/3/2022). (HUMAS POLDA RIAU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) DR Edi Saputra Hasibuan SH MH, memberikan Presisi Award kepada Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Rabu (16/3). Penghargaan itu diberikan atas dedikasi jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus narkotika. Ketua Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) DR Edi Saputra Hasibuan SH MH menuturkan, dirinya sengaja datang dari Jakarta ke Pekanbaru untuk memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau atas kinerja yang ditunjukkannya.

"Tentunya suatu kehormatan bisa hadir di sini, sudah banyak kami memantau kinerja seluruh Polda di Indonesia termasuk khusus Polda Riau ini," ujar mantan anggota Kompolnas itu.


Ditambahkan dia, Polda Riau adalah salah satu Polda terbaik dalam menangani narkoba. Bahkan dalam 77 hari kerja, Kapolda Riau Irjen Iqbal mencatatkan hasil tangkapan yang luar biasa.

"Lemkapi memberikan Presisi Award sebagai bentuk apresiasi masyarakat kepada Kapolda Riau dan personel jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Riau yang sudah menjadi Polri Presisi yang digagas oleh Kapolri," papar Edi.

Edi juga berharap Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen M Iqbal terus meningkatkan kinerja dan tidak hanya berhenti di sini, tetapi terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat agar masyarakat Riau terhindar dari bahaya narkoba.

Sementara itu di tempat yang sama, Wagubri Edy Natar Nasution menyampaikan apresiasi atas kinerja Irjen Iqbal dalam memberantas peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu. Bahkan dalam 77 hari kerja mampu mengamankan 202,19 kg sabu.

Menurut dia, bila barang haram itu sempat beredar luas, tak terkira berapa banyak warga Riau yang akan dirusak oleh dampak negatif narkotika. Mantan Danrem 031 Wirabima ini mengatakan, upaya pemberantasan itu tentunya tidak hanya dari kepolisian saja, namun seluruh stakeholder termasuk masyarakat. Ia juga berharap agar tersangka diganjar hukuman pidana yang setimpal.

"Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Riau dengan waktu yang singkat selama masa kerja 77 hari sudah menggagalkan sebanyak ini narkotika. Kita tahu, pintu masuk peredaran narkoba di Provinsi Riau salahsatunya Kabupaten Bengkalis," ucap Edy Natar di hadapan Kapolda Riau.

Menurut Wagubri, masifnya peredaran narkoba di Riau harus disikapi serius, apalagi wilayahnya yang strategis. Pemberantasan tentunya harus dimaksimalkan, melibatkan berbagai unsur, tidak hanya kepolisian saja.

"Dalam pemberantasan, mari kita bekerja sama. Termasuk media," sambungnya.

"Saya juga mengimbau masyarakat, mari kita bantu kepolisian sesuai dengan peran dan fungsinya. Segera laporkan agar dapat ditinjaklanjuti," harapnya.(nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook