Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Dimulai 1 Februari 2023
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah tahun 2022 lalu tidak ada memberlakukan penghapusan denda keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memberlakukan penghapusan denda keterlambatan membayar pajak . . .