RENGAT (RIAUPOS.CO) - Usai dilantik pekan lalu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Afrizal Dharma SE langsung berbenah. Setelah, infeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan), juga melakukan inventarisasi terhadap aset pada Senin (16/1).
Pencatatan dan pencocokan aset kali ini, khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Bahkan, kendaraan diminta dihadirkan.
Saat dilakukan pengecekan, diketahui kendaraan roda dua yang dihadirkan pada umumnya mati pajak. Bahkan, ada di antaranya, tidak ada roda.
Begitu juga dengan kendaraan roda empat yang dihadirkan, juga ada ada yang tidak memiliki plat nomor polisi. Selain itu, ada keberadaan kendaraan roda empat berada di luar kota dan tidak difungsikan di Setwan.
''Sebagai orang baru tentunya saya harus tahu berapa aset yang ada di kantor ini. Keberadaan aset rutin setiap tahun menjadi pemeriksaan BPK RI,'' ujarnya di sela-sela pengecekan aset di halaman Kantor DPRD Inhu.
Inventarisasi terhadap aset tersebut, dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu. Sehingga aset yang ada, dapat diketahui jumlahnya untuk dilaporkan kepada Bupati Inhu.(kas)