Dewan Minta Pedomani Permendagri 84 Tahun 2022

Indragiri Hulu | Rabu, 27 September 2023 - 11:31 WIB

Dewan Minta Pedomani Permendagri 84 Tahun 2022
Dedi Imbawa dari Fraksi PKS menyerahkan pandangan umum usai dibacakan Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH didampingi Wakil Ketua I Masyrullah SP serta Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rachmat MSi, Selasa (26/9/2023). (KASMEDI/RIAU POS)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD Perubahan 2023, Selasa (26/9). Pandangan umum dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Inhu, pada prinsipnya memiliki kesamaan, yakni sama-sama mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhu.

Sementara rapat paripurna DPRD Inhu tentang pandangan umum terhadap RAPBD Perubahan 2023 dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH didampingi Waka I, Masyrullah SP. Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wabup Inhu Drs H Junaidi Rachmat dan pada kesempatan itu hadir Ketua TAPD yang juga Sekda Inhu Ir H Hendrizal MSi serta Sekwan, Afrizal Dharma SE.


Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH MH pada kesempatan itu menyampaikan bahwa, sesuai dengan tahapannya setelah penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi. Untuk itu kepada masing-masing fraksi diminta menyampaikan tanggapannya.

Pandangan Fraksi PKS DPRD Inhu, yang dibacakan oleh Dedi Imbawa terdapat enam poin. “Fraksi PKS mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Inhu,” sebut Dedi Imbawa.

Selain itu, dalam pandangan PKS menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Inhu hendaknya berpedoman kepada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang penyusunan RAPBD. Sehingga dalam penyampaian RAPBD kepada DPRD tepat waktu.

Di mana dalam beberapa kali penyampaian RAPBD Inhu, agak molor. Akibatnya, waktu pembahasan RAPBD menjadi tergesa-gesa hingga menjadi tidak maksimal. “Jika penyampaian lebih awal, tentu masa pembahasan lebih maksimal dan semua aspirasi masyarakat dapat terpantau,” ungkap Dedi Imbawa.

Usai penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura meminta kepada pihak eksekutif untuk memberikan jawaban terhadap usul dan saran tersebut. “Sesuai jadwal, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi ini yakni pada pukul 20.00 WIB,” tutup Elda Suhanura.(lim)

Laporan KASMEDI, Rengat









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook