Polisi Amankan 78 Motor Cegah Geng Motor

Pekanbaru | Rabu, 18 Januari 2023 - 09:58 WIB

Polisi Amankan 78 Motor Cegah Geng Motor
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto. (DOK. RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran bergerak melakukan pencegahan aksi geng motor yang akhir-akhir ini marak dilaporkan. Razia digelar selama akhir pekan sejak Sabtu (14/1) menyasar lokasi rawan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Bertuah.

Dalam razia ini, sebanyak 78 unit sepeda motor dengan berbagai pelanggaran diamankan. Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto ditemui usai memimpin apel personel di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin (16/1) mengatakan, razia tersebut merupakan giat represif terhadap aksi geng motor dan balap liar yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.


Wakapolresta menyebutkan, sudah merupakan tugas kepolisian memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Apalagi aksi geng motor dan balap liar sudah beberapa kali mengarah keperbuatan tindak pidana penganiayaan berat.

''Bahkan bukan hanya laporan keresahan yang kami terima, sudah ada korban luka-luka dan beberapa sudah kami amankan. Jadi giat represif ini merupakan upaya kami untuk merespon harapan masyarakat agar kejahatan jalanan tersebut ditindak tegas,'' tegas AKBP Henky.

Dalam razia ini seluruh jajaran Polresta Pekanbaru dilibatkan. Razia sendiri tidak terpusat, melainkan menyebar di sejumlah wilayah rawan aksi geng motor dan balap liar dan dilaksanakan juga secara terpisah oleh Polsek jajaran. Wakapolresta meminta para petugas mengambil tindakan tegas bisa ditemui geng motor yang melakukan perlawanan saat razia.

Adapun 78 kendaraan yang diamankan, dari Tim Samapta Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 15 unit, Polsek Sukajadi dan Polsek Kota 28 unit, Polsek Bukit Raya, Senapelan dan Tenayan Raya 21 unit, Polsek Rumbai Pesisi 9 unit, Polsek Tampan satu unit dan Satlantas Polresta Pekanbaru empat unit.

Motor-motor yang diamankan ini diduga akan melakukan balap liar. Selain itu juga berbagai pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, surat tidak lengkap dan lainnya. ''Ada di antara pemilik sepeda motor yang kami amankan ini kocar-kacir saat tim datang, hingga mereka meninggalkan motornya. Saat ini, sebanyak 78 unit sepeda motor itu masih kami amankan,'' tutup AKBP Henky.(yls)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook