MPP Berbasis Digital, Urus Perizinan Cukup Lewat Ponsel
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengurusan perizinan bakal semakin mudah. Pemohon tidak perlu lagi datang ke mal pelayanan publik (MPP). Dengan memanfaatkan layanan digital, mulai tahun ini MPP berbasis digital diakselerasi (dipercepat). . . .