PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seiring dengan kemudahan layanan transkasi digital, masyarakat nyatanya juga dihantui dengan banyaknya penipuan atau pencurian data dari transaksi tersebut. Di balik kecepatan dan kemudahan transaksi menggunakan lini digital seperti mobile banking atau yang menggunakan gadget memang terbilang cukup rawan sniffing atau tindak kejahatan penyadapan yang dilakukan hacker dengan menggunakan jaringan internet, untuk mencuri data atau informasi terkait password dan privasi lainnya.
Sering kali penipu memanfaatkan ketidaktahuan atau pun kelalaian korban untuk menjalankan aksinya. Menanggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau melalui Kepala OJK Provinsi Riau, Muhammad Lutfi mengatakan, bahwa ada beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya antisipasi penipuan dalam bertransaksi keuangan digital.
Langkah pertama ialah dengan mengaktifkan fitur notifikasi. "Dengan mengaktifkan notifikasi rekening, segala transaksi terdeteksi. Minimal ada bunyi ping sebagai pemberitahuan tentang aktifitas mobile banking yang dilakukan," ujarnya di sela acara gathering bersama awak media belum lama ini.
Bukan hanya itu, ia juga menyarankan masyatakat untuk cek histori rekening secara berkala. "Setiap beberapa waktu, buka rekening, cek historinya. Untuk melacak jika ada transaksi yang terjadi tanpa sepengatahuan kita," sambungnya.
Kemudian, ia juga mengimbau untuk mengganti pin secara berkala. "Jadi password-nya jangan itu terus atau 1 password untuk semua mobile banking yang dimiliki. Misalnya ada 3, pinnya sama semua Jadi kalau 1 ketahuan sama pencuri, semuanya bakal ketahuan juga," jelasnya lagi.
Terakhir, transaksi keuangan digital tidak dibenarkan untuk dilakukan dengan menggunakan akses wifi publik. Sebab, hal tersebut rawan pencurian data dan tidak aman. "Dari wifi juga mereka bisa mengambil data-data kita," ujarnya.(azr)