Terbukti Melanggar, Izin Pangkalan Dicabut Ingot: Masyarakat Bisa Melaporkan dengan Melampirkan Bu
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- ADANYA laporan masyarakat terkait pangkalan elpiji 3 kilogram (kg) nakal dipastikan akan direspon oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Masyarakat yang melaporkan diminta juga menyertakan . . .