KETUA DPRD KUKUHKAN IKKD

Dukung Tugas Suami sebagai Wakil Rakyat

Pelalawan | Rabu, 15 Januari 2020 - 10:30 WIB

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) -- Ikatan Kekeluargaan Keluarga Dewan (IKKD) Kabupaten Pelalawan periode 2019-2024 resmi dikukuhkan, Selasa (14/1) di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.

Organisasi yang beranggotakan istri para anggota DPRD ini, diketuai oleh Syarifah Musfita Sukemi yang merupakan istri dari Ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi ST MM.


Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Bupati Pelalawan HM Harris didampingi Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan, anggota DPRD Pelalawan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi wanita di Kabupaten Pelalawan.

Ketua IKKD Pelalawan Syarifah Musfita Sukemi mengatakan, bahwa IKKD ini merupakan sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara sesama istri anggota dewan, walaupun suami yang menjadi wakil rakyat dari berbeda-beda partai. Namun sebagai istri anggota dewan, maka IKKD dapat berperan aktif guna mendukung kelancaran tugas dan tanggung jawab suami sebagai perpanjangan tangan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi ST menambahkan, dirinya meminta kepada seluruh istri anggota dewan untuk turut berkiprah, khususnya di daerah pemilihan suami.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook