THR Tidak Boleh Dicicil
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Tahun ini, pekerja dan buruh bisa sedikit bernapas lega dalam mempersiapkan keperluan di hari raya Idulfitri. Pemerintah menetapkan tunjangan hari raya (THR) wajib dibayar penuh tanpa dicicil. Hal . . .