NARKOTIKA

Tiga Pengedar Narkoba Antarkabupaten Diciduk di Kuansing

Kuantan Singingi | Sabtu, 27 Maret 2021 - 13:21 WIB

Tiga Pengedar Narkoba Antarkabupaten Diciduk di Kuansing
Tiga pengedar narkoba bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kuansing, Jumat (26/3/2021). (ISTIMEWA)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Satnarkoba Polres Kuansing berhasil menciduk 3 pengedar narkotika jenis sabu di tiga tempat berbeda, Jumat (26/3/2021).

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM kepada Riaupos.co, Sabtu (27/3/2021), penanggkapan ketiga pengedar tersebut dipimpin Kasat Narkoba Kuansing AKP Pereddy Jontara Nababan SH MH.


"Iya. Tiga pelaku yang diciduk Satnarkoba itu masing-masing EP (25), AL (35) dan TR (40). Untuk penangkapan pengedar atas nama TR warga Peranap ini berawal dari pengembangan kedua pengedar, EP dan AL yang berasal dari Kuansing," kata Kapolres.

Kapolres membeberkan, pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut bermula di Perumahan Divisi VII PT Cerenti Subur Kecamatan Cerenti, Kuansing pada pukul 00.30 WIB dengan ditangkapnya Pelaku EP dengan barang bukti berupa 7 paket dengan berat kotor 1.37 gram.

Lalu, kata Kapolres, setelah dikembangkan, pada pukul 04.00 WIB anggota berhasil menangkap AL di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti, Kuansing dengan barang bukti 8,77 gram berikut uang tunai Rp750.000.

"Nah, hasil pengembangan dua pengedar inilah anggota menangkap TR warga Peranap, Kabupaten Inhu sekira pukul 07.00 WIB. Dari tangannya anggota menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor 285,16 gram berikut uang tunai Rp2.400.000," kata Kapolres.

Dengan penangkapan tiga pengedar sabu di dua kabupaten tersebut, Kapolres Kuansing terus melakukan pemberantasan narkoba. Pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba agar dapat melaporkan kepada petugas.

"Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Kuansing. Masyarakat jangan takut melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Kami akan rahasiakan indentitas pelapor," kata Kapolres.  

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook