ARI TERPAKSA BERURUSAN DENGAN POLISI

Modus Sembuhkan Penyakit, Pelajar Dicabuli

Pekanbaru | Jumat, 15 Januari 2021 - 15:38 WIB

Modus Sembuhkan Penyakit, Pelajar Dicabuli
Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang saat melakukan ekspose cabul AF alias Ari (47), Jumat (15/1/2020). (SOFIAH/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pria berinisial AF alias Ari terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria berusia 47 tahun yang bekerja sebagai dukun disinyalir melakukan pencabulan kepada pelajar laki-laki SMP berinisial RA (15).

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang dalam ekspose yang berlangsung Jumat (15/1) mengatakan, pada November 2020 lalu orangtua korban meminta agar diobati.


"Saat anaknya diobati orangtuanya disuruh di depan. Lalu direfleksi bagian dada, kaki, dan paha," ulasnya.

Selanjutnya, pelaku mengatakan agar korban dibawa ke Payakumbuh untuk pengobatan lebih jauh untuk dimandikan di air panas. "Korban yang merasa terangsang dan merasa dicabuli maka mengadu kepada orangtuanya," ujarnya.

Namun, pelaku AF menampik jika dirinya melakukan 10 kali perbuatan cabul. "Hanya enam kali," katanya pada media. Dalam perkara ini, polisi masih mendalami motif dan berapa banyak korban.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook