JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Suyitno ditunjuk sebagai Plt Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim (Suska) Riau.
Penunjukan ini dilakukan setelah Akhmad Mujahidin diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UIN Suska Riau. Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama No 191/B.II/2/PDJ/2020 tertanggal 23 November.
“Menag menunjuk Prof Suyitno sebagai Plt Rektor UIN Suska, Riau,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin, dikutip dari halaman website Kemenag RI, Rabu (25/11/2020).
“Suyitno diberi amanah tambahan sebagai Plt Rektor UIN Suska terhitung mulai 23 November,” sambungnya.
Menurut Saefuddin, tugas tambahan sebagai Plt Rektor UIN Suska ini akan diemban Suyitno sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pajabat yang definitif.
Akhmad Mujahidin diberhentikan antara lain karena dinilai lemah dalam mengontrol pengelolaan anggaran UIN Suska Riau, serta terbukti telah menyalahgunakan wewenang memutasikan pejabat administrasi di lingkungan UIN Suska Riau.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eka G Putra