UIN SUSKA

Diusulkan Achmad Dicopot, Ini Tanggapan Rektor UIN Suska Riau

Nasional | Kamis, 10 September 2020 - 03:12 WIB

Diusulkan Achmad Dicopot, Ini Tanggapan Rektor UIN Suska Riau
Tangkapan layar Rektor UIN Suska Riau Prof KH Akhmad Mujahidin dalam keterangannya menyikapi desakan mundur dari anggota DPR RI Achmad MSi yang disampaikan ke Menag, Rabu (9/9/2020).(IST)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad mendesak Menteri Agama, Fachrul Rozi untuk segera memberhentikan Rektor UIN Suska Riau, Prof KH Akhmad Mujahidin. Berdasarkan aduan dari berbagai pihak, dia menilai kepemimpinan rektor merusak citra UIN Suska Riau. Pernyataan ini pun dibantah keras sang rektor dalam keterangan resminya yang diterima Riaupos.co, Rabu (9/9/2020).

Sehari sebelumnya, heboh Achmad dalam rapat bersama dengan Menteri Agama, Selasa (8/9/20202) mengatakan, banyak konflik yang terjadi di internal UIN Suska Riau sejak dipimpin oleh Akhmad Mujahidin. Mulai dari kebijakan dan manajemen yang otoriter, dugaan korupsi, gedung-gedung tak terawat hingga pembangunan masjid yang terbengkalai.


Menanggapi pernyataan tersebut, Rektor UIN Suska Riau Prof KH Akhmad Mujahidin merinci setiap kritikan. Diawali dari prestasi, ia menjelaskan bahwa akreditasi sejumlah jurusan dan fakultas di UIN Suska Riau nilai A. Selain itu UIN Suska Riau peringkatnya terus meningkat, seperti versi 4ICU UniRank dan UIN Suska masuk 30 besar kampus terbaik di Indonesia.

Lanjutnya, sedangkan versi Webometrics 2020, UIN Suska berada di peringkat pertama dalam kategori Universitas Islam Negeri. 

“Sedangkan dalam skala nasional se-Indonesia UIN Suska Riau berada di peringkat 44,” tegasnya. 

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait masjid kampus ditutup yang dikomentari anggota DPR RI asal Riau Achmad, Prof KH Akhmad Mujahidin menjelaskan masjid ini sudah banyak menelan dana tetapi belum selesai-selesai, bahkan kondisinya memprihatinkan. 

Rektor yang baru menjabat pada 2018 ini pun mengungkapkan dimana sudah Rp49.193.284.990 anggaran digunakan dari dana APBD dan APBN sejak 2012 sampai dengan 2015.

"Masjid ditutup karena membahayakan keselamatan jamaahnya. Atapnya berlubang dan mau runtuh. Sangat membahayakan jamaah. Makanya shalat berjamaah dilaksanakan di ruangan yang layak di gedung lainnya," Umar sang rektor.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook