Direksi Merangkap Komisaris BUMN Tak Dilarang
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Juru Bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ferry Andrianto mengungkapkan, pada prinsipnya seorang Direksi dapat merangkap jabatan juga sebagai Komisaris. Hal itu tertuang dalam peraturan BUMN Nomor 4 . . .