JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlahan membereskan hal yang merugikan dan membuat BUMN menjadi tidak efektif. Menteri BUMN Erick Thohir berencana memperketat penggunaan utang di perusahaan pelat merah. Pihaknya tengah mengkaji terkait produktivitas utang yang dipergunakan.
"Kita harus tahu mana utang yang salah dan utang yang benar. Selama utang ini dipakai untuk pengembangan, maka benar. Jika tidak, kami tidak akan mengizinkan," ujarnya saat ditemui di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (2/12).
Selanjutnya, Kementerian BUMN akan melakukan perbaikan model bisnis 142 perusahaan pelat merah. Hal tersebut bertujuan agar BUMN lebih fokus pada inti bisnisnya serta berdaya saing.
"Saya juga tidak mau menyalahkan menteri BUMN sebelumnya. Saya ingin berbuat yang baik karena kita harus berkontribusi yang baik untuk rakyat," tuturnya.
Selain itu, Erick menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan perbaikan terkait konsep super-holding perusahaan pelat merah yang direncanakan oleh menteri sebelumnya. "Kami ubah konsepnya jadi sub-holding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha," pungkasnya.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi