870,36 Gram Sabu Dimusnahkan
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana narkotika, jenis sabu seberat 870,36 gram, Rabu (24/8) pagi kemarin. Selain itu, kasus yang sudah sampai ke tahap . . .