AUTOPSI ULANG JENAZAH BRIGADIR YOSUA DILAKUKAN RABU

Penyidik Kumpulkan CCTV Magelang-Jakarta

Hukum | Minggu, 24 Juli 2022 - 09:46 WIB

Penyidik Kumpulkan CCTV Magelang-Jakarta
Dedi Prasetyo (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polri memastikan bahwa ekshumasi atau otopsi ulang jenazah Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat berlangsung Rabu (27/7) mendatang. Mereka juga terus mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus yang mengakibatkan Brigadir Yosua meninggal dunia di rumah kepala Divisi Propam Polri pada Jumat (8/7) lalu. Closed circuit television (CCTV) di sepanjang jalan dari Magelang, Jawa Tengah, sampai Jakarta dipastikan sudah berada di tangan penyidik.

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di sela-sela prarekonstruksi di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemarin (23/7). ”Jadi, tim akan berangkat (ke Jambi) hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak yang expert,” terang Dedi kepada awak media.


Keputusan melakukan ekshumasi pekan depan diambil setelah tim khusus berkoordinasi dengan beberapa pihak. Antara lain, keluarga Brigadir Yosua, penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua, dan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Dedi memastikan pihaknya menampung setiap masukan yang disampaikan keluarga Yosua. Termasuk permintaan untuk menghadirkan dokter forensik dari luar institusi Polri. Mulai dokter dari unsur TNI sampai dokter dari rumah sakit swasta.

Pertimbangan lain ekshumasi segera dilakukan adalah kemungkinan terjadinya pembusukan jenazah. ”Sehingga untuk ekshumasi harus diselenggarakan segera,” tegas Dedi.

Dia juga memastikan bahwa seluruh CCTV yang terkait dengan kasus tersebut sudah berada di tangan penyidik. ”CCTV mulai dari Magelang sampai TKP di sini (rumah dinas kepala divisi propam) sudah ditemukan oleh penyidik,” jelasnya. Namun, jenderal bintang dua Polri itu belum menyampaikan jumlah total CCTV yang sudah berada di tangan penyidik. Dia hanya menyebut rekaman CCTV itu sedang didalami. ”Untuk mencocokkan waktunya. Karena waktu di CCTV dan real time (saat kejadian, red) harus sama,” jelas Dedi.

Dia menyampaikan, Polri akan mengungkap kasus tersebut secara terang benderang. ”Sesuai dengan perintah Bapak Presiden bahwa kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya,” ujar mantan Karopenmas Divisi Humas Polri itu.  

Selain itu, Dedi menekankan bahwa proses pembuktian harus dilakukan secara ilmiah. ”Jadi, dari sisi keilmuan harus betul-betul klir. Agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific,” jelasnya. Itu berlaku untuk setiap proses. Termasuk prarekonstruksi yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7) malam dan prarekonstruksi di rumah kepala divisi propam kemarin siang.

Berdasar pantauan JPG, proses prarekonstruksi berlangsung mulai pukul 11.00 WIB. Sampai kemarin petang, prarekonstruksi belum selesai. Selain kepala Divisi Humas Polri, dalam prarekonstruksi tersebut tampak Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Kepada awak media, Brigjen Andi menyampaikan bahwa prarekonstruksi kemarin menghadirkan beberapa pihak. Mulai penyidik, tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Inafis, hingga kedokteran forensik. Prarekonstruksi di rumah kepala divisi propam dilakukan untuk mencocokkan prarekonstruksi yang lebih dulu dilakukan di Polda Metro Jaya. ”Dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis,” katanya.

Namun, dalam prarekonstruksi tersebut, tidak ada satu pun saksi-saksi yang dihadirkan. Semua saksi diperankan oleh penyidik. Kemarin Johnson Panjaitan, anggota penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua, mendatangi lokasi prarekonstruksi. Secara tegas dia mempertanyakan prarekonstruksi tersebut. Menurut dia, arah prarekonstruksi masih terkait insiden tembak-menembak antarpersonel Polri yang mengakibatkan Brigadir Yosua meninggal dunia. Padahal, penanganan kasus yang statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan adalah dugaan pembunuhan berencana.

Kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga Brigadir Yosua kepada Bareskrim pada Senin (18/7). Berdasar informasi yang diterima oleh Johnson, prarekonstruksi kemarin dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya. ”Ini (prarekonstruksi, red) dalam konteks Polda (Metro Jaya),” ujarnya. Dia menekankan kembali, pihaknya meyakini bahwa yang terjadi bukan tembak-menembak seperti yang dilakukan dalam prarekonstruksi kemarin.

Johnson menekankan bahwa pihaknya yakin Brigadir Yosua meninggal dunia lantaran terjadi pembunuhan berencana dan penyiksaan. ”Kami masih berkeyakinan bahwa (yang terjadi, red) bukan cuma tembak-menembak. Ada penganiayaan dan juga lokasi tidak di sini (rumah kepala divisi propam, red),” jelasnya. Untuk itu, pihaknya berharap proses hukum atas laporan yang dibuat oleh keluarga Brigadir Yosua juga dilakukan dengan cepat dan transparan.(syn/c17/oni/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook