PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah memasang 20 CCTV yang tersebar di beberapa ruas jalan protokol di Pekanbaru. CCTV yang dipasang oleh Dishub bersama pihak ketiga pengelola parkir tepi jalan umum guna memantau aktivitas parkir di Pekanbaru.
Dishub bersama dengan pengelola parkir tepi jalan umum tidak hanya memasang 20 CCTV, tetapi ke depannya pemasangan CCTV akan ditambah, tetapi secara bertahap pada ruas jalan padat kendaraan. Kamera pengawas ini dapat memantau aktivitas parkir selama 24 jam.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar mengatakan, untuk tahap awal, pihaknya bersama pihak ketiga pengelola baru memasang 20 CCTV yang tersebar di beberapa ruas jalan protokol di Pekanbaru. CCTV tersebut dipasang bertujuan untuk memantau aktivitas parkir selama 24 jam.
”Ini bagian dari pengawasan kita, dan alhamdulillah CCTV sudah dipasang. Harapan kita bisa meningkatkan pengawasan kepada juru parkir (jukir) yang ada di lapangan,” kata Radinal Munandar, Senin (25/12).
Menurutnya, dengan adanya CCTV yang dipasang di sejumlah ruas jalan akan memudahkan pihaknya dalam melakukan pemantauan terhadap jukir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apakah jukir sudah memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal atau belum. Jika memang didapati jukir belum memberikan pelayanan baik, dikatakan Radinal pihaknya akan langsung mengambil tindakan.
”Kami akan tegur langsung. Ini juga masukan dari kawan-kawan di Ombudsman. Karena pelayanan ini nomor satu. Pemasangan CCTV ini bakal terus berlanjut, dan selain CCTV ini kita pantau di Android, kita bisa langsung pantau aktivitas parkir ini di dashboard yang ada di kantor,” terangnya.
Ia menyebut, ada tim reaksi cepat dari pihaknya yang akan turun ke lapangan jika terpantau jukir yang tidak melayani secara baik. Tim bisa memberikan sanksi teguran hingga terberat sanksi pemecatan.
Radinal berharap kepada jukir yang ada bisa memahami SPM terkait pelayanan parkir dan tidak ada lagi oknum jukir nakal. Apalagi mereka sudah dibekali oleh Dishub buku saku tentang tata cara layanan parkir ke masyarakat.
”Untuk pemasangan CCTV ini tidak menggunakan APBD, ini ditanggung pihak ketiga. Ini sesuai kontrak, dimana terkait atribut dan lainnya ditanggung pihak ketiga. Tentu ini bisa menghemat anggaran yang dikeluarkan pemerintah kota. Inilah bentuk informasi dan transformasi parkir di Pekanbaru,” jelasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat, jika ditemukan oknum jukir nakal bisa langsung mengadukan ke call center maupun media sosial UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. Radinal memastikan bakal langsung merespon pengaduan tersebut.
”Kami juga menyampaikan kepada juru parkir, jika ada hal yang mengganjal silakan buatan pengaduan. Karena kami tidak hanya membuka pengaduan untuk masyarakat, tapi juga untuk jukir,” pungkasnya.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota