PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Seorang oknum juru parkir (jukir) viral di media sosial Instagram setelah ribut dengan pengendara di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Senin (11/12) malam. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru langsung menindak oknum jukir tersebt meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan.
”Kami sudah menghubungi pihak pengelola parkirnya, kami minta oknum jukir tersebut agar dibawa ke Kantor UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar kepada Riau Pos, Selasa (12/12).
Radinal Munandar mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah menerjunkan personel di lokasi, tetapi oknum jukir tersebut tidak berada di tempat. Karena menurut informasi yang didapatkan petugas di lapangan, jukir tersebut bertugas pada malam hari.
”Karena oknum jukir tersebut beroperasi atau bertugas di malam hari, makanya kami langsung menelpon pengelolanya untuk membawa oknum jukir itu ke kantor Dishub hari ini (kemarin, red) juga. Tadi sudah saya laporkan ke pimpinan, kalau memang pelayanannya tidak bagus dan juga sudah membuat resah dipecat saja. Pelayanan ramah dan sopan santun yang paling utama, tetapi kalau tidak sopan dan lain-lain itu harus dipecat dan diganti. Itu lah komitmen dari pimpinan,” terangnya.
Dijelaskannya, setelah dilakukan pemanggilan, kemudian petugas menanyakan kejadian dan kronologinya ke oknum jukir tersebut.
”Pertama kami tanya kronologis, dan sehabis itu tetap kami berikan pengarahan dan minta yang bersangkutan buat pernyataan dan permintaan maaf kepada yang bersangkutan dan masyarakat pekanbaru,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial Instagram aksi oknum jukir yang diduga meminta uang parkir kepada pengendara dengan tidak sopan sehingga membuat pengendara tersebut tidak terima dengan pelayanan oknum jukir itu.
Selain itu, oknum jukir tersebut juga tidak memberikan karcis sehingga terjadi cek-cok mulut antara pengendara dan oknum jukir. Keduanya saling merekam dengan menggunakan handphone.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, Kota