PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru akan mengganti 10 ribu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) atau Lampu Hemat Energi (LHE). Pengajuan 10 ribu LPJU/ LHE itu akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, saat ini LPJU yang ada sudah habis masa pakainya. Pasalnya, masa pakai LPJU/ LHE sendiri hanya berkisar 3 tahun. Untuk itu perlu dilakukan penggantian dengan lampu yang baru karena sudah habis masa pakainya.
”Karena kami pasang 2019 lalu, otomatis di 2022 sudah habis masa pakainya. Jadi kalau sekarang banyak yang tidak hidup, itu karena masa pakainya memang sudah habis,” kata Yuliarso, Kamis (2/11).
Ia menuturkan, di tahun 2022 lalu, pihaknya sudah mengajukan pengadaan di APBD 2023. Namun karena keterbatasan anggaran, pengadaan dilakukan bertahap.
”Jadi, di 2022 kami sudah sampaikan ke Pj Wali Kota dan DPRD bahwa di 2023 ini lampu kita pasti banyak yang mati, karena masa pakainya habis. Kalau ada yang masih hidup, itu bonus, karena usia normalnya hanya 3 tahun,” terangnya.
Ia mengatakan, dari 19 ribu LHE yang dipasang tahun 2019, saat ini baru sebagian kecil di antaranya yang sudah diganti.
”Untuk itu, kita harus menyiapkan 10 ribu lebih. Karena dari 19 ribu, itu baru beberapa yang diganti. Makanya kita ulang lagi (ajukan pengadaan baru) dan tahun 2024 sudah harus diganti,” jelasnya.
Dijelaskannya, pemasangan LHE ini dibutuhkan untuk menekan tagihan listrik lampu penerangan jalan umum. Pasalnya, sejauh ini, tagihan listrik sudah turun signifikan kerena adanya peremajaan terhadap LPJU LED atau hemat energi dan tenaga surya.
Dishub akan terus melakukan peremajaan terhadap LPJU LED atau hemat energi dan tenaga surya.
”Yang sudah terganti ke LED smart sekitar 3 ribu. Kemudian, lampu dengan daya tenaga surya dan meterisasi sekitar 6 ribu. Untuk LED, surya dan meteran, kalau ada yang mati, itu hanya gangguan jaringan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dishub bekerja sama dengan PLN melakukan penertiban lampu PJU di seluruh wilayah Pekanbaru.
Tujuan dari penertiban ini adalah memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.(yls)
Laporan DOFI ISKANDAR, PEKANBARU