DJP Batasi Pelayanan Perpajakan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), mulai Senin (16/3) hingga 5 April mendatang, pelayanan perpajakan di tempat pelayanan terpadu (TPP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) seluruh Indonesia . . .