SIAK (RIAUPOS.CO) -- Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, penghulu kampung atau kepala desa dapat memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya tanpa pandang bulu dan kepentingan. Karena pada hakekatnya penghulu adalah pengayom dan sekaligus abdi seluruh masyarakat kampung secara umum.
"Sebagai pemimpin harus mampu menjadi teladan dan panutan masyarakat kampung. Penghulu kampung dapat bersikap konsisten dalam melaksanakan tugas dan kebijakan yang telah ditetapkan, kreatif dalam pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat," pesan Bupati Siak Alfedri.
Alfedri juga meminta agar penghulu kampung dapat menyelaraskan kebijakan dan program kegiatan di kampung dengan kebijakan, serta program kegiatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Siak. Penghulu melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah kampung, lanjut Alfedri, harus dikedepankan aturan dan prinsip kehati-hatian.
Oleh Karena itu, pelajari aturan-aturan yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan wewenang sebagai penghulu. Manfaatkan fasilitas yang telah diberikan untuk tempat bertanya terkait hal tersebut.
"Nantinya penghulu akan dibina dan diawasi oleh organisasi perangkat daerah kabupaten dan kecamatan, serta didampingi oleh pendamping-pendamping profesional sesuai bidangnya masing-masing untuk membantu dalam melaksanakan tugas," ungkapnya.
Di samping itu, penghulu kampung meningkatkan pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di kampung harus senantiasa ditonjolkan.(wik)