Klaster Bermunculan, Pengetatan Perjalanan Diperpanjang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Satgas Covid-19 melakukan perpanjangan terhadap Adendum Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pascaperiode peniadaan mudik . . .