PENGELOLA WISATA DISARANKAN JUAL TIKET ONLINE

Ditutup Sampai Bisa Terapkan Prokes

Pekanbaru | Rabu, 19 Mei 2021 - 11:32 WIB

Ditutup Sampai Bisa Terapkan Prokes
Firdaus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kerumunan di Asia Heritage akhir pekan lalu membuat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas. Sanksi penutupan diberikan hingga bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Selasa (18/5) mengatakan, objek wisata yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Rumbai ini ditutup sementara berdasarkan hasil evaluasi Satgas Covid-19 dan keputusan Forkopimda Kota Pekanbaru. 


"Kalau yang ini (Asia Heritage, red) ditutup sampai kesiapan mereka mau menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Wako memastikan objek wisata ini telah tutup sejak Ahad (16/5) lalu pasca-lokasi ini viral di media sosial akibat dibanjiri pengunjung. Bahkan akses jalan menuju lokasi objek wisata ini macet karena antrean panjang kendaraan yang ingin mengunjungi objek wisata tersebut. 

Ia menilai pengelola telah melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik di tempat usaha mereka. Dikatakan Wako, aturan dari pemerintah kota sebelumnya, pelaku usaha hiburan dan wisata dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas awal. 

"Namun, ini lebih sehingga menimbulkan kerumunan, dan juga viral. Tim Satgas mengevaluasi. Maka kami Forkopimda mengambil kebijakan ditutup sementara," jelasnya. 

Sementara, akibat aksi viral ini pemerintah kota juga mengeluarkan surat edaran untuk seluruh tempat wisata/rekreasi dan pertemuan di gedung yang bersifat mengumpulkan orang banyak ditiadakan selama sepekan.

"Kalau yang umum tutup tujuh hari, yang di Rumbai ini tutup sampai mereka bisa untuk menerapkan prokes. Ini untuk mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid. Kami tidak mau muncul klaster-kalaster baru," tegasnya. 

Sebelumnya, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru sempat mengambil kebijakan terkait Idulfitri di tengah penambahan kasus Covid-19 yang naik tajam. 

Yaitu mal, pusat perbelanjaan dan tempat wisata alam ditutup selama tiga hari. Selain itu, Salat Id juga hanya boleh dilaksanakan di rumah. Kesepakatan ini dituangkan dalam Surat Edaran 10/SE/2021. Pelarangan sendiri saat itu diterapkan pada 12, 13, dan 14 Mei. 

Namun, pada 15 Mei yang bertepatan dengan Sabtu akhir pekan, aturan ini berakhir. Berbagai mal dan taman wisata Pekanbaru kembali buka. Lokasi-lokasi ini ditambah dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH) termasuk yang berada di depan rumah dinas Wali Kota Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani diserbu masyarakat untuk menghabiskan sisa waktu liburan di dalam kota. Apalagi, warga memang tak bisa mudik akibat larangan yang diterapkan pemerintah. 

Dampaknya, kerumunan pun tercipta di berbagai tempat, salah satunya di Asia Heritage Jalan Yos Sudarso Km 12. Kerumunan di sini viral di media sosial dan mengundang kritikan. Warga membandingkan antara ketegasan pemerintah melarang masyarakat mudik namun membiarkan terjadinya kerumunan di tempat wisata. 

Saat ini penularan Covid-19 di Pekanbaru memang mengkhawatirkan. Berdasarkan data hingga akhir pekan lalu, di Pekanbaru total kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah berada di angka 23.353 kasus dengan 438 di antaranya meninggal dunia. Saat ini pula, ada 2.790 kasus aktif yang masih dalam penanganan.

Selain itu, penutupan operasional Asian Heritage juga disampaikan melalui akun Instagram resminya @asia.heritage Ahad (16/5) lalu. 

"Demi mendukung protokol kesehatan dan mencegah kerumunan pengunjung," bunyi pengumuman pengelola Asia Heritage.

Pengelola Wisata Disarankan Jual Tiket Online

Menyikapi keluarnya Surat Edaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menutup destinasi wisata selama tujuh hari ke depan, pengelola wisata disarankan untuk menjual tiket secara online. Hal ini dimaksudkan agar bisa memantau jumlah pengunjung yang akan datang. 

Hal ini disampaikan pengamat pariwisata Riau Dede Firmansyah. Ia juga menuturkan, pemerintah daerah bisa meminta pengelola untuk mengatur kunjungan dengan cara menjual tiket secara online. 

"Dengan langkah itu, tentu akan diketahui berapa batasan kunjungan yang bisa diterima suatu objek wisata setiap harinya. Bila hal ini berjalan dengan tertib, tidak akan ada lagi pelanggaran prokes di objek wisata seperti yang terjadi pada saat ini," ujar Dede, Selasa (18/5). 

Dikatakannya, selama kebijakan larangan mudik yang telah diterapkan, kunjungan wisatawan domestik di Pekanbaru cenderung mengalami peningkatan yang berefek pada pemasukan khususnya bagi pengelola objek wisata. 

"Tapi kami melihat pengawasan prokes masih perlu ditingkatkan karena ada objek wisata yang over dan ramai sekali kunjungannya," tukas Dede. 

Diakui Dede, kepatuhan masyarakat menerapkan prokes di objek wisata masih cukup rendah, sehingga pengunjung menjadi ramai dan memadati tempat wisata tersebut. 

"Jangan seperti sekarang, karena satu destinasi wisata tidak menerapkan prokes ketat mengakibatkan keluarnya surat edaran dari pemko untuk menutup destinasi wisata selama tujuh hari ke depan, jadi destinasi yang lain yang sudah patuh prokes kena imbas karena ada destinasi yang tidak patuh," ujar pengelola destinasi wisata berkuda di Kota Pekanbaru ini. 

Selain itu, Dede menambahkan Pemko Pekanbaru juga harus melakukan pengawasan protokol kesehatan di objek-objek wisata yang ada di Pekanbaru. Ia mengaku belum melihat bagaimana cara pemko dalam melakukan pengawasan prokes di tempat wisata.

 "Ini yang perlu ditingkatkan supaya masyarakat juga tidak lagi melanggar prokes saat berwisata," pungkasnya.(ali/anf/yls)

Laporan : TIM RIAU POS (Pekanbaru)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook