Penanganan Perkara di KPK Dibatasi Waktu, Pesimis Bisa Bongkar Kasus Besar
JAKARTA(RIAUPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pesimistis akan berhasil mengungkap perkara mega korupsi dalam waktu kurang dari dua tahun jika Undang-Undang KPK resmi diterapkan. Prasangka ini didasari atas kewenangan baru . . .