MK Kabulkan Syarat Capres-Cawapres 40 Tahun atau Kepala Daerah, Gibran Bisa Maju Pilpres 2024
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dinilai bisa maju pada kontestasi Pilpres 2024. Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 . . .