PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Senin (16/10), Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru mengagendakan rapat paripurna penting. Yaitu rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi tentang R-APBD Murni 2024. Di hari dan jadwal yang sama, juga digelar laporan Pansus DPRD, mengenai Ranperda Pajak dan Retribusi Kota Pekanbaru.
”Kami jadwalkan bersamaan. Memang untuk Ranperda Pajak dan Retribusi, awalnya Jumat kemarin kami paripurnakan. Namun karena sesuatu dan lain hal, kami geser ke Senin saja,” kata anggota DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Ahad (15/10).
Untuk R-APBD 2024, sudah dilakukan MoU KUA-PPAS beberapa waktu lalu. DPRD bersama Pemko Pekanbaru telah menyepakati KUA-PPAS APBD 2024 tersebut sebesar Rp2,825 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD 2023 senilai Rp2,699 triliun.
DPRD Pekanbaru mengharapkan, agar program-program prioritas, anggarannya bisa maksimal. Seperti infrastruktur perbaikan jalan rusak, pengelolaan sampah, penanganan banjir, bantuan UMKM, beasiswa, pendidikan, UHC, stunting dan program yang menyentuh masyarakat lainnya.
Dari berita sebelumnya, ada beberapa OPD memiliki anggaran jumbo di R-APBD 2024. Anggaran Disdik Rp679,8 miliar, Diskes Rp278 miliar, PUPR Rp222,4 miliar, Perkim Rp175 miliar, DLHK Rp 118 miliar, Dishub Rp 173 miliar, Sekretariat Kota Rp166 miliar. Lalu kemudian, anggaran Sekretariat DPRD Pekanbaru Rp 121 miliar. Bapenda Rp 90 miliar, BPKAD Rp59 miliar. Sementara OPD lainnya, termasuk 15 kecamatan, anggarannya di bawah Rp30 miliar. Semua diharapkan bisa maksimal.
Setelah rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi R-APBD 2024 ini, selanjutnya, pada pekan depan, Senin 23 Oktober, digelar lagi Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi mengenai R-APBD 2024.
”Untuk jadwal pengesahan APBD 2024 ini, belum kita tetapkan. Menunggu rapat Banmus selanjutnya. Kan terakhir pengesahan APBD 2024, paling lambat 30 November,” tambah Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi.
Sementara itu, untuk Ranperda Pajak dan Retribusi, ini baru perdana dibawa ke Paripurna. Ranperda ini lebih fokus membahas soal parkir tepi jalan umum, dan pajak hiburan malam.
Sebelumnya, anggota Pansus DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyampaikan, masalah parkir ini banyak dikeluhkan masyarakat. Makanya soal parkir ini, akan banyak perubahannya.
Mulai dari pungutan hingga daerah lokasi parkir. Termasuk juga parkir di depan ruko, fasilitas umum dan pasar tradisional. Namun ada masukan dari masyarakat, soal jam operasional parkir. Sampai hari ini, pungutan parkir di Kota Pekanbaru hampir di semua titik beroperasi 24 jam.
”Untuk jam operasionalnya memang belum kami masukkan. Itu bisa kami masukkan nanti, berdasarkan pembahasan selanjutnya. Masukan masyarakat ini perlu juga kami akomodir,” tuturnya.(gus)