JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengumuman seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 saat ini menjadi penantian masyarakat Indonesia yang mengikuti seleksi. Pengumuman hasil administrasi ditujukan untuk mengetahui lolos atau tidaknya pelamar pada tahapan awal seleksi.
Nantinya, bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan lanjut ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Selain itu, bagi pelamar yang dinyatakan belum lolos seleksi masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada masa sanggah dengan syarat tertentu. Melansir laman SSCASN BKN, begini cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023
1. Masuk ke laman SSCASN maupun bisa lewat linkhttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
2. Login dengan memasukkan NIK dan Password yang sudah didaftarkan.
3. Kemudian klik "masuk".
4. Halaman akan muncul tampilan resume pendaftaran.
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat administrasi. akan muncul pemberitahuan "Selamat!Anda Lulus Tahap Administrasi Berkas".
6. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi. Akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf Anda Tidak Lolos Tahap Administrasi karena Belum.
7. Memenuhi Persyaratan Administrasi Instansi yang Dilamar.
Lantas, kapan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023? Berikut jadwal dan cara ceknya. Berdasarkan surat pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 9 Oktober 2023, pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada 15-18 Oktober 2023. Berikut adalah jadwal lengkap CPNS 2023.
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 - 18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19 - 21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 - 23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29 - 31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1- 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023
- Pelaksanaan: SKD CPNS 9 - 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 -19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
- Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 - 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta - Seleksi: 6 - 8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9 - 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman