KPK: Menteri Kabinet Indonesia Maju Segera Serahkan LHKPN
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Masih terdapat waktu hingga Maret 2020 untuk menyerahkan LHKPN . . .