DPR Pasrahkan Dewan Pengawas KPK ke Presiden

Nasional | Sabtu, 30 November 2019 - 14:04 WIB

 DPR Pasrahkan Dewan Pengawas KPK ke Presiden
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto/jawapos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pemilihan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadi hak presiden. Dia menjamin DPR tidak akan mengintervensi sebelum presiden mengumumkan calon-calon yang dianggap layak mengisi dewas. ’’Presiden saja belum berpikir kok kita sudah mikirnya kepanjangan,’’ kata Puan.

Sebelumnya, pihak istana menyampaikan bahwa presiden turun tangan langsung dalam mencari anggota Dewas KPK. Tidak ada panitia seleksi khusus untuk memilih jajaran Dewas KPK.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Namun, hal tersebut sempat dikritisi aktivis antikorupsi karena dinilai bakal sarat kepentingan politis. Meski anggota dewas dipilih langsung tanpa pansel, Puan menegaskan, presiden seharusnya sudah paham seperti apa calon ideal yang bisa mengisi posisi tersebut.

’’Itu kan sudah ada aturannya (tentang dewas). Pasti presiden sudah paham. Kita percayakan saja bahwa beliau akan memilih orang-orang yang berintegritas,’’ jelasnya.

Editor :Deslina

Sumber: jawapos.com









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook