Terbukti Gelapkan Aset Perusahaan, Zainal Muttaqin Divonis 1 Tahun 6 Bulan
BALIKPAPAN (RIAUPOS.CO) - Terdakwa kasus penggelapan dalam jabatan Zainal Muttaqin divonis 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim PN Balikpapan. Sidang pembacaan putusan berlangsung pada Kamis (23/11/2023) siang.Terdakwa dinilai majelis hakim . . .