MEDAN (RIAUPOS.CO) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Politikus Golkar itu dibekuk lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (15/10) malam bersama enam orang lainnya.
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses JawaPos.com melalui elhkpn.kpk.go.id, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp 20,3 miliar.
Harta yang dilaporkan Dzulmi pada 16 Juli 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Dzulmi tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta. Total tanah dan bangunan milik Dzulmi senilai Rp 11.581.954.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, Dzulmi memiliki dua jenis mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Corolla. Serta tiga sepeda motor, dengan total Rp 193 juta.
Harta bergerak lainnya milik Dzulmi tercatat senilai Rp 4.961.516.000. Selain itu, Dzulmi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp 3.663.296.565. Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yakni Rp 20.399.765.565.
Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan mereka yang diamankan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman