Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 Dihapus
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan, tahun ini santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 dihapus alias tak lagi dianggarkan. Akibatnya, santunan sebesar Rp15 . . .