WABAH CORONA

Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 Dihapus

Nasional | Senin, 08 Maret 2021 - 10:00 WIB

Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 Dihapus
Ilustrasi pemakaman korban Covid-19 di TPU Keputih Sukolilo Surabaya. (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan, tahun ini santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 dihapus alias tak lagi dianggarkan. Akibatnya, santunan sebesar Rp15 juga yang tahun lalu diberikan, tahun ini tidak ada lagi.

Kepala Dinas Sosial Riau Tengku Zul Effendi mengatakan, Kemensos sudah menghentikan penyaluran santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tahun ini. Pihaknya juga sudah menerima surat pemberitahuan terkait hal itu.


"Tahun ini santunan untuk ahli waris pasien meninggal dunia akibat Covid-19 tidak dianggarkan lagi. Itu sudah ada suratnya. Memang tidak dianggarkan lagi," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Zul, Kemensos menyetop pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemensos nomor 150/3.2/BS.01.02/2021 tentang rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Zul mengungkapkan, akhir tahun lalu pihaknya memang ada mengusulkan nama-nama ahli waris yang keluarganya meninggal akibat Covid-19. Namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah usulan tersebut masih bisa diterima atau tidak. Sebab untuk tahun ini memang santunan tersebut sudah tidak dianggarkan lagi.

"Kami ada rekomendasikan beberapa nama kemarin usulan dari kabupaten/kota. Namun, kami belum dapat laporan, apakah itu bisa dipenuhi atau tidak sampai sekarang tidak dapat konfirmasinya. Kalau tahun ini memang tidak dianggarkan lagi," ujarnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya juga sudah menyampaikan informasi ini kepada dinas sosial di kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Sehingga pihak kabupaten/kota tidak perlu lagi mengusulkan lagi nama-nama ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 ke Pemprov Riau.  Seperti diberitakan sebelumnya, untuk mendapatkan bantuan santunan bagi pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, pemerintahan kabupaten/kota melalui dinas sosial tahun 2020 lalu mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat melalui Kemensos sebanyak 169 usulan.

"Untuk Provinsi Riau sudah diusulkan bantuan santunan itu dalam dua tahap dengan total 169 usulan. Yang mengusulkan itu dari delapan kabupaten/kota di Riau," kata T Zul.

Delapan kabupaten/kota tersebut adalah Pekanbaru 90 usulan, Dumai 17 usulan, Kuansing 2 usulan, Indragiri Hulu 7 usulan, Indragiri Hilir 7 usulan, Siak 8 usulan, Kampar 23 usulan dan Rokan Hulu 15 usulan.

Untuk update Covid-19 di Riau per Ahad (7/3) jumlah tambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 136 orang. Dengan tambahan tersebut, maka total jumlah pasien positif di Riau hingga saat ini sudah mencapai 32.038 orang.

"Selain itu, ada juga kabar baik, terdapat penambahan 100 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Total keseluruhan pasien yang sudah dinyatakan sehat berjumlah 30.281 orang. Dilaporkan juga, terdapat penambahan tiga pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19. Untuk total kasus kematian sejak adanya pandemi corona sudah mencapai 781 orang," paparnya.(sol)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook