(RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta kepada pemerintah agar tanggap dalam menanggulangi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akibat vaksinasi Covid-19. Termasuk memperketat protokol kesehatan vaksinasi Covid-19 sebagai langkah pencegahan timbulnya KIPI.
Data Komnas KIPI dari 22 provinsi hingga Senin (22/5) setidaknya ada 5 : 10.000 KIPI masuk kategori sedang seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas atau jantung berdebar. Sementara, 42 : 1.000.000 KIPI masuk dalam kategori serius seperti muntah, pingsan sekejap dan gerakan aneh seperti lumpuh.
Lebih lanjut, 64 persen penerima vaksin Covid-19 di Indonesia mengalami immunization stress-related response (ISSR) pasca vaksinasi yang menimbulkan efek seperti mual, muntah, jantung berdebar, kejang hingga sesak nafas. Efek tersebut timbul akibat penerima vaksin merasa cemas dan khawatir untuk divaksin dan bukan merupakan akibat dari kandungan vaksin Covid-19.
Mufida menyarankan agar dibentuk Satgas KIPI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dilakukan mengingat kasus-kasus KIPI sudah terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kalaupun sudah ada harus dioptimalkan perannya.
“Agar pencegahan dan penanggulangannya (KIPI-red) lebih efisien dan efektif maka Komnas KIPI tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu sesegera mungkin dibentuk karena KIPI sudah bermunculan di berbagai daerah, jangan tunggu banyak kasus KIPI lalu baru dibentuk,” kata Mufida, Sabtu (27/2).
Mufida menjelaskan Satgas KIPI tingkat provinsi dan kabupaten/kota dibentuk bukan hanya untuk mengantisipasi munculnya KIPI namun juga sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang komprehensif terkait vaksinasi Covid-19 termasuk kejadian pasca vaksinasi.
Terlebih, saat ini vaksinasi sudah dilakukan kepada penerima vaksin yang bukan merupakan tenaga kesehatan, di mana pemahaman dan perilaku terkait protokol kesehatan pada umumnya tidak sebaik tenaga kesehatan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan kasus-kasus KIPI yang terjadi belakangan ini bisa jadi disebabkan kurangnya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah kepada masyarakat terkait pemahaman pembentukan antibodi dalam tubuh pasca vaksinasi Covid-19.
“Pemerintah harus meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait kejadian pasca vaksinasi khususnya terkait kurun waktu terbentuknya kekebalan tubuh setelah disuntik vaksin, dan soal keharusan mematuhi prokes walaupun sudah divaksin,” katanya.
Mufida menyayangkan sikap pemerintah yang tidak cekatan dan tidak komprehensif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi vaksinasi Covid-19. “Jika ada informasi yang krusial dan penting terkait vaksin Covid-19, Pemerintah jangan tunggu ada kejadian-kejadian pasca vaksinasi terlebih dahulu. Informasi tersebut seharusnya disosialisasikan secara masif sebelum adanya KIPI,” ungkapnya.
Terakhir, Mufida mengimbau pemerintah untuk terus melakukan screening yang ketat terhadap penerima vaksin, khususnya kepada penerima vaksin dengan komorbid agar meminimalisir terjadinya KIPI.
Mufida juga mengingatkan pihak-pihak yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat. “Perlu waktu setelah proses vaksinasi. Jadi bukan berarti usai vaksin kemudian bebas melonggarkan protokol kesehatan. Pemahaman ini yang harus selesai di masyarakat, terlebih mereka akan menerima vaksin dalam tahap selanjutnya,” ujarnya.(jpg)
Laporan JPG, Jakarta