KORUPSI

KPK Sita Dokumen PAW Fraksi PDIP di Ruang Kerja Wahyu Setiawan

Politik | Selasa, 14 Januari 2020 - 04:48 WIB

KPK Sita Dokumen PAW Fraksi PDIP di Ruang Kerja Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi tersangka suap PAW caleg anggota DPR setelah diciduk dalam OTT KPK. Harun Masiku yang diduga juga terjerat kasus ini tengah berada di Singapura. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

"Penyadapan merupakan hal yang penting juga untuk kemudian melakukan proses operasi tangkap tangan," terang Ali.

Oleh karena itu, Ali pun memastikan tidak ada istilah "kecolongan" sehingga Harun bisa pergi keluar negeri sebelum digelarnya OTT KPK terkait kasus PAW fraksi PDI Perjuangan.


"Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan). Karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan, strategi dari penyidik, bagaimana kemudian bisa menyikapi adanya hal-hal, kami sudah mengantisipasinya," tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menginformasikan, bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku berada di Singapura sejak Senin (6/1) lalu. Harun keluar negeri sebelum OTT yang meringkus komisioner KPU Wahyu Setiawan digelar.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook