"Yang jelas, soal korupsi ini jangan main-main, karena negara kita
ini sedang darurat korupsi. Dan partai-partai pun harus sadar akan hal
ini," tuntasnya.
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan
Mahmud sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan
penerimaan janji atau hadiah. Tak hanya DM, KPK juga menetapkan
tersangka Hendrati, istri DM, dan Nursilawati, keponakan DM dalam kasus
sama.
Adapun Nursilawati merupakan kasi pada
Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, sedangkan Juhari alias Jukak, selaku
kontraktor, ditetapkan sebagai tersangka pemberi hadiah atau janji.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam keterangannya menyatakan Dirwan disangkakan menerima suap sebesar total Rp98 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp112,5 juta atau 15 persen dari total lima proyek senilai Rp750 juta. (gwn)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama